Pelajaran pendidikan kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk
membentuk warga Negara yang baik (to be good citizenship), cerdas,
terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan Negara Indonesia
dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak
sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dengan mempelajari pendidikan
kewarganegaraan, anda dapat memahami hak dan kewajiban sebagai seorang
warga Negara serta mampu menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang
berkaitan dengan kewarganegaraan, seperti persatuan bangsa, nilai dan
norma, hak asasi manusia, kekuasaan dan politik, masyarakat demokratis,
pancasila dan konstitusi Negara, serta globalisasi.
(sumber buku : Abdulkarim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk kelas XII SMA. Bandung: Media Grafindo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar